Kewajiban Mendaftarkan Diri Sesuai dengan sistem self assessment maka Wajib Pajak mempunyai kewajiban untuk mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau Kantor Penyuluhan dan Pengamatan Potensi Perpajakan (KP4)/ Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi perpajakan (KP2KP)...
Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri Lapisan Penghasilan Kena Pajak Tarif Pajak Sampai dengan Rp. 50.000.000,- 5% Diatas Rp. 50.000.000,- sampai dengan Rp. 250.000.000,- 15% Diatas Rp. 250.000.000,- sampai dengan Rp. 500.000.000,- 25% Diatas Rp. 500.000.000,- 30% Tarif Deviden 10% Tidak memiliki NPWP (Untuk PPh Pasal 21) 20% lebih tinggi dari tarif normal Tidak mempunyai NPWP untuk yang dipungut /potong(Untuk PPh Pasal 23) 100% lebih tinggi dari tarif...
Tarif PajakPengertian - Hadiah undian adalah hadiah dengan nama dan dalam bentuk apapun yang diberikan melalui undian. - Hadiah atau penghargaan perlombaan adalah hadiah atau penghargaan yang diberikan melalui suatu...
PPHPENGAMBILAN, PENGISIAN DAN PENYAMPAIAN SPT TAHUNAN PPh FORM SPT 1770 (BAGI ORANG PRIBADI YANG PENGHASILANNYA BERSUMBER ANTARA LAIN DARI USAHA DAN/ATAU PEKERJAAN BEBAS) -PETUNJUK PENGISIAN FORM SPT 1770...
Berita Pajak